EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Tidak dapat di
pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan
kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ø Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Ø Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat
ekonomi yaitu :
1) Manfaat ekonomi
langsung (MEL) :
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
2) Manfaat ekonomi
tidak langsung (METL) :
METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut:
·
TME = MEL + METL
·
MEN = (MEL + METL) BA
Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut :
·
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
·
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi :
v Tingkat efisiensi biaya pelayanan Badan Usaha ke anggota
(TEBP) =
Realisasi Biaya pelayanan / Anggaran biaya pelayanan
(Jika TEBP <
1 berarti efisien biaya pelayanan Badan Usaha ke anggota)
v Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =
Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU <
1 berarti efisien biaya usaha)
v Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang
di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
v Analisis Laporan Keuangan : Laporan keuangan koperasi
selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan
bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan
koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
v Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di
buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
a) Neraca.
b) Perhitungan
hasil usaha (income statement)
c) Laporan arus
kas(cash flow)
d) Catatan atas
laporan keuangan.
e) Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perbedaan yang pertama adalah bahwa
perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah, laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi
dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan apabilaperlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi
mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Sumber :
No comments:
Post a Comment