Friday 3 November 2017

Setelah 46 tahun tertunda, Pembangunan Waduk Jatigede itu kini hampir usai.



Tanggal : 27 Oktober 2017
Kepada : Muhammad Firdaus
Dari : Fariz Qinthara irawan
Judul : Proyek Pembangunan Waduk Jatigede


"Proyek Pembangunan Waduk Jatigede"


Sumber : https://geotimes.co.id/wp-content/uploads/2015/08/Penggenangan-Waduk-Jatigede-010815-sgd-4.jpg

      Alasan Saya memilih untuk membuat report dari Proyek Pembangunan Waduk Jatigede karena Waduk Jatigede ini merupakan salah satu sumber pengairan untuk tiga wilayah kota dan kabupaten sekaligus. Selain itu waduk ini juga memiliki fungsi sebagai Goldsmith, yaitu menyatakan bahwa fungsi utama dari sebuah waduk adalah untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air. Di samping kedua fungsi utama tadi, waduk pun berfungsi sebagai sarana budidaya perikanan air tawar, sarana olahraga air, sarana rekreasi, dan lain sebagainya. Untuk Waduk Jatigede, fungsi utamanya adalah sebagai sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air.


Latar Belakang : 

         Pada masa lalu, sekitar tahun 1963, pemerintah pusat merencanakan sebuah megaproyek, yaitu pembangunan waduk atau bendungan di Kabupaten Sumedang dengan memanfaatkan aliran Sungai Cimanuk-Cisanggaru. Proyek tersebut meliputi wilayah Kabupaten Garut, Sumedang, Cirebon, Indramayu, Kuningan Provinsi Jawa Barat, serta Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah yang secara keseluruhan luasnya mencapai 7.711 kilometer persegi.  
        Luas waduknya sendiri diperkirakan sekitar 4.891,13 hektar. Adapun lokasi dam/bendungannya berada di Kampung Jatigede, Desa Cigeunjing, Kecamatan Jatigede, sehingga dinamakan bendungan Jatigede .  
             Tujuan utama pembangunan Waduk Jatigede adalah untuk meningkatkan produksi padi seluas 90.000 ha dengan memanfaatkan semaksimal mungkin jaringan irigasi yang telah ada (sistem jaringan irigasi rentang). Tujuan lainnya adalah sebagai penyedia air bersih di Kabupaten Sumedang, Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kawasan Balongan dengan kapasitas 3.500 liter/detik, serta pembangkit tenaga listrik di PLTA Parakan Kondang yang berkapasitas 7,5 mw dan PLTA Jatigede yang berkapasitas 110 mw  —prezi.com 
       Sebagai catatan, proyek Waduk Jatigede dimulai pada November 2007. Pembangunannya dilakukan oleh perusahaan konstruksi bendungan ternama asal China, Sinohydro dan WIKA bersama tiga BUMN lain yang tergabung dalam Consortium of Indonesian Contractors (CIC). Waduk Jatigede akan diisi air dari aliran Sungai Cimanuk untuk dimanfaatkan sebagai sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air mulai 1 Agustus 2015. Hingga waduk penuh, dibutuhkan waktu selama 200 hari atau sekitar kurang dari 7 bulan.—ekbis.sindonews.com 
           Hingga kini baru 10.924 KK atau sekitar 94% dana ganti rugi senilai Rp 680 miliar yang terserap. Sementara sisanya sekitar Rp8.8 miliar untuk 416 KK masih dikonsinyasikan sambil menunggu penetapan pengadilan mengenai ahli waris. Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya mengingatkan bahwa proses pembebasan lahan harus menerapkan pendekatan yang baik ke warga terdampak.—industri.bisnis.com 
      Pemerintah akan memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi dan sosial dalam pembangunan Waduk Jatigede di wilayah Provinsi Jawa Barat. Hal upaya pencegahan keterlambatan agar pembangunan waduk yang akan masuk pada tahap penyelesaian itu bisa selesai tepat waktu. 
       Untuk itulah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Januari 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial ke masyarakat Pembangunan Waduk Jatigede. 
Mengutip laman Setkab, Jakarta, Jumat (9/1/2014), dalam Perpres ini disebutkan, 28 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang dinyatakan sebagai area pembangunan Waduk Jatigede, yaitu meliputi: 
          a. Kecamatan Jatigede, yaitu: 1. Desa Jemah; 2. Desa Ciranggem; 3.                    Desa Mekarasih; 4. Desa Sukakersa; dan 5. Desa Cijeungjing;  

          b. Kecamatan Jatinunggal, yaitu: 1. Desa Sirnasari; 2. Desa Pawenang; 

          c. Kecamatan Wado, yaitu: 1. Desa Wado; 2. Desa Padajaya; 3. Desa                 Cisurat; 4. Desa Sukapura; 
          d. Kecamatan Darmaraja, yaitu: 1. Desa Cipaku; 2. Desa Pakualam; 3.                 Desa  Karangpakuan; 4. Desa Jatibungur; 5. Desa Sukamenak; 6. Desa             Leuwihideung; 7. Desa Cibogo; 8. Desa Sukaratu; 9. Desa Tarunajaya;             11. Desa Ranggon; 12. Desa Neglasari; 13. Desa Darmajaya; 
          e. Kecamatan Cisitu, yaitu: 1. Desa Pajagan; 2. Desa Cigintung; 3. Desa               Cisitu; 4. Desa Situmekar. 

      Terhadap masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk yang berada dalam area Waduk Jatigede sebagaimana dimaksud perlu dilakukan segera penanganan dampak sosial, bunyi Pasal 1 Ayat (2) Perpres tersebut. 
   Masyarakat yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede sebagaimana dimaksud adalah, penduduk yang berada di area Waduk Jatigede yang telah dibebaskan tanah dan/atau bangunannya untuk pembangunan Waduk Jatigede namun belum memperoleh tempat penampungan pemukiman baru, dan penduduk lainnya yang berada di area Waduk Jatigede yang tidak termasuk itu. 
      Penduduk sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, bunyi Pasal 2 Ayat (2) Perpres No. 1/2015 itu. —economy.okezone.com






Sumber :

https://ekbis.sindonews.com/read/1039050/34/wika-rampungkan-pembangunan-waduk-jatigede-1441019539 
http://www.dw.com/id/bendungan-raksasa-dan-perampasan-ruang-hidup-rakyat/a-18684241 
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/2953069/penampakan-waduk-jatigede-yang-mandek-sejak-zaman-soekarno 
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/2953069/penampakan-waduk-jatigede-yang-mandek-sejak-zaman-soekarno 
https://economy.okezone.com/read/2015/01/09/470/1089914/terkena-proyek-waduk-jatigede-28-desa-dijanjikan-kompensasi-besar 
https://geotimes.co.id/wp-content/uploads/2015/08/Penggenangan-Waduk-Jatigede-010815-sgd-4.jpg. 
https://prezi.com/n2fxu38f0erb/pembangunan-waduk-jatigede/ 
https://id.wikipedia.org/wiki/Waduk_Jatigede 
http://industri.bisnis.com/read/20160318/45/529276/jokowi-targetkan-ganti-rugi-waduk-jatigede-tuntas-tahun-ini